Musi Rawas,- sumatraraya.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Penyampaian Nota Pengantar dan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban(LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna DPRD kabupaten Musi Rawas tersebut dipimpin Ketua DPRD kabupaten Musi Rawas, Firdaus CIK Ola, SE., M.Ikom, di ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Musi Rawas, Selasa (31/3/ 2026).
Dalam kegiatan tersebut Plh Sekretaris Dewan (Sekwan)DPRD kabupaten Musi Rawas, Amri Aziz, menyampaikan sebanyak 21 dari 40 anggota DPRD kabupaten Musi Rawas .
Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Firdaus CIK Ola, SE., M.Ikom menyampaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 Tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan peraturan pemerintah dimaksud pada pasal 19 ayat 1.
Bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan surat Bupati Musi Rawas Nomor 050/182 /III/2026 tanggal 16 Maret 2026.Perihal penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Tahun anggaran 2025.
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud yang diwakili Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH, menyampaikan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa setelah berakhirnya Tahun anggaran maka Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019.
Tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah materi yang disampaikan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Tahun anggaran 2025 adalah hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan umum pemerintah Daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintah daerah penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dalam berpedoman pada peraturan yang berlaku khususnya dalam mengimplementasikan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2025.
Laporan keterangan pertanggungjawaban ini merupakan informasi terbaru mengenai mengenai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Musi Rawa, hal ini akan mendorong objektivitas dan akuntabilitas serta transparansi dalam memotret kinerja pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Selain itu dalam laporan keterangan pertanggungjawaban ini juga memuat Visi Bupati Musi Rawas tentang tahun 2025-2029 yaitu terwujudnya Musi Rawas maju mandiri bermartabat berkelanjutan (Mantabkan) untuk mencapai visi ini telah ditetapkan IV misi harus diimplementasikan yakni mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi dan informasi, membangun sumber daya manusia yang berkualitas, pemberontak pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan, memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

Program kegiatan pembangunan tahun 2025 yang telah dilaksanakan setelah memberikan outcome sesuai dengan target dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat walaupun harus diakui masih terdapat beberapa kekurangan yang memerlukan perbaikan untuk meningkatkan kinerja pembangunan di masa yang akan datang.
Terkait dengan kondisi tersebut saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kinerja dan dukungan dari DPRD Kabupaten Musi Rawas sehingga kita masih saling berinteraksi dan semangat kebersamaan yang elegan dan harmonis dalam menyusun berbagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan strategis pemerintahan yang telah terjadi selama ini, meskipun banyak hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan izinkan saya menyampaikan beberapa capaian kinerja makro pembangunan tahun 2025.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas, mengalami perlambatan di tahun 2025 menjadi 4,75 persen dibandingkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 sebesar 4,95 Persen, PDRB perkapita atas harga berlaku pada tahun 2024 sebesar 61,86 (Juta Rupiah) meningkat pada tahun 2025 menjadi 65,50 ( juta rupiah).
Tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 sebesar 1,94 persen turun menjadi 1,74 persen pada tahun 2025 angka ini lebih rendah dari tingkat pengangguran Provinsi Sumatera Selatan yaitu 3,69 persen dan tingkat pengangguran Nasional 4,85 persen, angka kemiskinan Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2024 sebesar 13,44 persen dapat diturunkan menjadi 12,67 persen pada tahun 2025.
Sedangkan indeks pembangunan manusia berdasarkan metode baru pada tahun 2024 sebesar 71,21 dan meningkat pada tahun 2025 menjadi 71,92 dengan uraian dari aspek pendidikan rata-rata lama sekolah tahun 2024 sebesar 7,57 mengalami peningkatan pada tahun 2025 menjadi 7,61 sedangkan harapan lama sekolah pada tahun 2024 sebesar 12,23 pada tahun 2025 meningkat menjadi 12,43. Dari aspek kesehatan usia harapan itu pada tahun 2024 sebesar 74,16 tahun dan pada tahun 2025 meningkat dari 74, 45 tahun.
Kemudian dari aspek ekonomi, pengeluaran perkapita Kabupaten Musi Rawas mengalami peningkatan pada tahun 2024 sebesar 11.058.000 pada tahun 2025 menjadi 11. 407.000 atau meningkat 3,15 persen, dan Gini Ratio Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 sebesar 0, 285 dan tahun 2025 turun menjadi 0,209 angka ini lebih rendah dari indek ini Provinsi Sumatera Selatan 0,311 maupun indeks ini Nasional 0,363.
Berkat upaya dan kerja keras kita semua pada tahun 2025 pemerintah Kabupaten Musi Rawas, berhasil meraih prestasi dan penghargaan antara lain dalam bidang penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 tingkat kabupaten se-indonesia kabupaten Musi Rawas mendapatkan nilai 4,66 dengan kategori A.
Dalam pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Musi rawa berhasil mempertahankan nilai sakip dengan tingkat pendidikan sangat baik ataupun BB. Dalam bidang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Musi Rawas meraih penghargaan Opini WTP berturut-turut selama delapan tahun atas LKPD dan dari BPK untuk LKPD tahun 2025 masih dalam proses penilaian penilaian dengan harapan tetap mendapatkan opini WTP.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menerima apresiasi implementasi SIPD RI untuk pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Dalam bidang jaminan ketenagakerjaan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memperoleh penghargaan paritrana Award dari gubernur Sumatera Selatan kategori kabupaten/ kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Saya yakin dan percaya bahwa seluruh anggota DPRD yang terhormat akan memiliki keinginan yang sejalan untuk terus mendorong pertumbuhan semangat dan berorientasi pada kesejahteraan jika masih terdapat beberapa hal yang belum optimal dalam dikerjakan Pemerintah daerah.
Marilah kita bekerja sama dan bersinergi. Dengan seluruh elemen masyarakat untuk mengoptimalkan capaian kinerja pemerintah daerah di masa yang akan
Setelah penyampaian yang disampaikan wakil Bupat Musi Rawas, H Suprayitno, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, kembali menyampaikan melalui Bupati Musi Rawas kami sampaikan bahwa LKPJ Tahun anggaran 2025 akan dilaksanakan pembahasannya oleh komisi-komisi DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Melalui rapat-rapat dengan organisasi perangkat daerah sesuai dengan mitra kerja masing-masing komisi ini akan kami sampaikan setelah rapat Paripurna ini selesai, ucapnya.
Hadir dalam rapat Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Musi Rawas, Asisten, Staf ahli Bupati Musi Rawas, dan Kepala OPD di lingkungan Kabupaten Musi Rawas. (Red).
