Bentuk Keseriusan Pemkab Muratara Dalam Penanganan PETI

Muratara,- sumatraraya.com. Pemkab Muratara bersama Kapolres Muratara bentuk Satgas PETI pencegahan atas terindikasi adanya kegiatan penambangan mas ilegal yang berlokasi diwilayah Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (20/08/2025).

Guna pencegahan terjadinya kegiatan yang dapat merusak lingkungan alam juga pencemaran pada air sungai, pemkab muratara melalui Kasat Satpol PP meninjau serta turun langsung kelokasi yang diduga adanya kegiatan penambang Ilegal dengan mengunakan Eksavator Peninjauan yang dilaksanakan oleh tim Satgas PETI Muratara dipimpin langsung oleh Kasat Satpol PP , Sumedi yang didampingi Camat Karang jaya, Hendri Kusuma, Kapolsek Karang Jaya Aria. K, Kaposdanramil Karang Jaya Arnop. B, Kepala Desa Muara Tiku Bahalis Camat Karang Jaya, Hendri Kusuma menyampaikan bahwa pemerintah bukan tutup mata ataupun pembiaran atas adanya laporan diwilayah kerjanya dengan aktivitas penambanh emas Ilegal yang akan meresahkan masyarakat.

“Kami pihak Kecamatan Karang Jaya bersama Kapolsek Karang Jaya hari ini secara langsung turut serta ke lokasi terindikasi adanya kegiatan PETI untuk mendampingi Kasat Pol PP selaku ketua tim satgas PETI Muratara,” ucap Camat dihadapan awak media.

“Kegiatan kita sekarang ini membuktikan keseriusan Pemerintah Daerah dalam pencegahan PETI diwilayah Karang Jaya dan Muratara pada umumnya,” tegas Pak Camat.

Ditempat yang sama, Kasat Satpol PP menuturkan bahwa peninjauan kali ini tindakan nyata pemerintah untuk menjaga alam, lingkungan, kawasan serta sungai agar tetap terjaga.

“Kita jaga alam, lingkungan, kawasan serta sungai supaya tidak dirusak oleh tangan-tangan jahil yang akan berdapak pada kerusakan dan menimbul bencana alam,” ucap pak Sumedi.

Peninjauan tim satgas PETI Muratara untuk kelokasi yang diduga kuat ada nya kegiatan penambangan emas tampa izin dengan menggunakan Eksavator dan Dompeng diwilayah Kecamatan Karang Jaya mendapat hambatan, mengingat akses jalan dan jarak tempuh menujuh lokasi.

Tim satgas gagal dalam peninjauan kelokasi PETl kali ini dikarenakan akses jalan yang kurang mendukung walaupun sudah melewati perjalan yang melelahkan bahkan sudah mencoba berjalan kaki meninggalkan kendaraan hampir 40 menit sebelum memutuskan putar balik menimbang kondisi dan waktu.

Lokasi yang akan ditijau oleh tim satgas PETI sekitar 2 jam perjalanan menggunakan kendaraan bermotor roda2 ataupun roda 4 dari Desa terdekat, setelah itu lebih kurang 3 jam perjalanan yang tidak dapat dilewati oleh motor ataupun mobil yang mengharuskan semua berjalan kaki dengan kondisi jalan tanah berlobang naik turun melintasi pembukitan hutan belukar juga rimba.

Semuaa berharap perjalanan kedepannya tim satgas PETI Muratara sukses dalam menjalankan, peninjauan, operasi serta pencegahan kegiatan PETI di Kabupaten tujuh Kecamatan.( Red/Sahrin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama