Muratara,- Sumatraraya.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penjelasan dan penyampaian rancangan perubahan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2025 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan. Senin (07/07/2025).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Devi Ariyanto dihadiri oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muratara, H. Zainal Abidin, 15 Anggota DPRD Kabupaten Muratara dari 25 Anggota Dewan yang ada, Sekda Muratara, Sekwan Muratara, Kepala OPD, Camat dan sejumlah pejabat lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Devi Ariyanto menuturkan berdasarkan pasal 169 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009-2019 tentang pengelolaan keuangan daerah Kepala Daerah menyampaikan rancangan perubahan KUA-PPAS kepada DPRD untuk disepakati menjadi perubahan kedua dan perubahan berdasarkan jadwal kegiatan DPRD.
“Rapat paripurna DPRD hari ini adalah dalam rangka mendengar penyampaian dan penjelasan Bupati terhadap rancangan perubahan KUA- PPAS Tahun Anggaran 2025,” ujarnya
Di tempat yang sama Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni mengatakan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 bersama ini disampaikan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan platfom dan Pagu anggaran sementara Tahun Anggaran 2025.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Muratara kami mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang hadir pada saat ini dalam rangka penyampaian perubahan KUA- PPAS dan perubahan anggaran 2025 ini sehingga penyampaiannya tepat waktu sesuai aturan,” ucapnya".
Beliau juga menjelaskan anggaran umum APBD dan perubahan anggaran 2025 dilakukan berdasarkan hasil Evaluasi terhadap pelaksanaan program anggaran sebelum nya serta dinamika dan tuntutan pembangunan yang terus berkembang.
“Perubahan ini bukan sekedar penyesuaian anggaran, tetapi langka penting untuk memastikan bahwa arah pembangunan daerah tetap selaras dengan prioritas strategi, terutama dibidang infrastruktur dasar, layanan publik dan peningkatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Kepala daerah ini juga menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah untuk mengelola anggaran secara Efisien, transparan dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat Muratara pada umumnya.
Diakhir kegiatan sidang paripurna ini juga dilakukan dengan penyerahan dokumen resmi rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2025 dari Bupati kepada ketua DPRD,yang selanjutnya akan dibahas secara teknis bersama badan anggaran DPRD.(Red)